A. Pengertian ilmu budaya dasar
Secara umum ilmu budaya dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah kebudayaan dan manusia. Istilah ilbu budaya dasar dikembangkan di indonesia sebagai pengganti istilah basic basic humanitiesm yang berasal dari kata bahasa inggris “the humanitiesm”. Adapun istilah humanitiesm itu sendiri berasal dari bahasa latin humanus yang berarti manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanities dirapkan seseorang bisa lebih manusiawi, berbudaya, adan halus. Dengan demikian, Budaya memang merupakan salah satu jiwa dari nilai nilai yang ada di dalam masyarakat.

Untuk mengetahui bahwa Ilmu Budaya Dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya, lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof.Dr.Harsya Bachtiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :
1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural science)
Ilmu ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis itu kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi . Hasil penelitiannya 100 % benar dan 100 % salah. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu alamiah antara lain ialah astronomi, fisika, kimia, biologi, kedokteran, mekanika.
2. Ilmu-ilmu Sosial ( social science )
Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tetapi hash penelitiannya tidak mungkin 100 % benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antar manusia itu tidak dapat berubah dari saat ke saat. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu sosial antara lain ilmu ekonomi, sosiologi, politik, demografi, psikologi, antropologi sosial, sosiologi hukum, dsb.
3. Pengetahuan budaya ( the humanities )
Pengetahuan budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan pemyataan-pemyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti. Peristiwa-peristiwa dan pemyatan-pemyataan itu pada umumnya terdapat dalam tulisan-tulisan., Metode ini tidak ada sangkut pautnya dengan metode ilmiah, hanya mungkin ada pengaruh dari metode ilmiah.
Pengetahuan budaya ( The Humanities ) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup kcahlian (disiplin) scni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang kcahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik, dll. Sedang Ilmu Budaya Dasat ( Basic Humanities ) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain Ilmu Budaya dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran dan kepekaan dalam mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Inggris disebut dengan Basic Humanities. Pengetahuan budaya dalam bahasa inggris disebut dengan istilah the humanities. pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk betbudaya ( homo humanus ), sedangkan Ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.
b. Tujuan ilmu budaya dasar

Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut Ilmu Budaya Dasar Diharapkan dapat:
1. Mengusahakan penajaman kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya.
2. Memberi kesempatan pada mahasiwa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah kemanusiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
3. Mengusahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. Para akademisi diharapkan akan lebih lancar dalam berkomunikasi.
c. Ruang lingkup ilmu budaya dasar
Dua masalah pokok yang dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup Ilmu Budaya Dasar. Kedua masalah pokok ialah:
1. Aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya, baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) di dalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang )berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
2. Hakekat manusia yang satu (universal), namun banyak perbedaan- perbedaan antara manusia yang satu dengan yang lainnya. Keanekaragaman tersebut terbentuk akibat adanya perbedaan ruang, tempat, waktu, proses adaptasi, keadaan sosial budaya, lingkungan alam, dimana terwujud dalam berbagai bentuk ekspresi seperti: ungkapan, pikiran, dan perasaan, tingkah laku, dan hasil kelakuan mereka.
d. Kajian ilmu budaya dasar
Ilmu budaya dasar semata-mata sebagai salah satu usaha mengembangkan kepribadian mahasiswa maupun mahasiswi dengan cara memperluas wawasan pemikiran terhadap kebudayaan. Agar Mahasiswa maupun Mahasiswi dapat berpikiran luas terhadap kebudayaan indonesia maupun kebudayaan luar. Ilmu ini juga dapat membuat mahasiswa/i dapat menghargai kebudayaan sendiri dan tidak hanya memilih kebudayaan luar.
0 komentar:
Posting Komentar